Ini Alasan Kominfo Batalkan Hasil Lelang Frekuensi 5G

[ad_1]


Ini Alasan Kominfo Batalkan Hasil Lelang Frekuensi 5G - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatalkan hasil keputusan lelang frekuensi 2,3 GHz, yang bakal digunakan untuk menggelar layanan 5G di Indonesia.

Padahal seperti diketahui sebelumnya, proses lelang ini telah sampai pada pengumuman pemenangnya. Pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz, yakni Telkomsel, Hutchinson 3 Indonesia (Tri) dan Smartfren.

Kominfo menjelaskan bahwa penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Simak info selengkapnya di artikel dengan klik Instastory kami ya, Tech Experts!

Kredit foto: Kominfo
#5g #teknologi #beritateknologi #beritaviral #viralindonesia #pemrograman #instagood #instatechnology #innovation #creative #digital #futuretech #invention #instalife #techlist #techcrunch #trending #todaytech #teknologiterkini #teknologibaru #millenials

[ad_2]

Source
Diberdayakan oleh Blogger